(VOVworld) – Pada Kamis (29 November), Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memberikan suara untuk meningkatkan posisi Palestina dari satu pengamat menjadi negara pengamat non-anggota di PBB. Berbeda dengan surat permintaan yang diajukan Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB pada September 2011, kesempatan bagi rakyat Palestine untuk meningkatkan posisinya di organisasi yang terdiri dari 193 negara kali ini diprakirakan ada banyak kemungkinan akan sukses. Jika diesahkan, pengakuan PBB ini akan membantu Palestina meningkatkan kekuatannya dalam proses mengusahakan dukungan terhadap satu negara miliknya sendiri. Akan tetapi, satu hal yang pasti bahwa untuk mengusahakan target ini, rakyat Palestina akan harus menemui seribu satu onak dan duri serta tantangan.


Kalau kembali pada sejarah selama 60 tahun ini, solusi dua negara merupakan gagasan internasional pertama dari komunitas internasional untuk menangani sengketa Israel – Palestina di wilayah yang dimiliki orang Palestina. Pada 29 November 1947, Majelis Umum PBB telah mengesahkan Resolusi nomor 181 yang membagi Palestina menjadi dua negara milik orang Yahudi dan orang Palestina. Beberapa bulan kemudian, hukum internasional telah mengijinkan Israel untuk menyatakan pembentukan negara orang Yahudi dan memberikan kepada Israel martabat sebagai satu negara, dengan hak anggota penuh di semua organisasi internasional termasuk juga PBB. Sementara itu, orang Palestina tetap harus mengusahakan negaranya sejak saat itu sampai sekarang. Sejak 1988, Organisasi Pembebasan Palestina telah berjuang dengan banyak instrumen internasional yang pada tempatnya dan dengan cara-caranya sendiri untuk mengusahakan solusi yang adil bagi Palestina. Yaitu solusi membentuk Negara merdeka menurut garis perbatasan 1967, untuk menjadi tetangga dengan Israel – negara yang didirikan di atas kira-kira 80% luas wilayah Palestina sebelumnya. Setelah 20 tahun sejak Konferensi Perdamaian Madrid pada 1991, rakyat Palestina tetap belum bisa mencapai satu negara merdeka dengan wilayahnya sendiri. Proses perundingan Palestina – Israel terus mengalami kegagalan karena perbedaan pendapat yang besar antara dua pihak. Israel selalu menegaskan bersedia melakukan perundingan tetapi menolak semua prasyarat. Sedangkan Palestina menyatakan tidak akan melakukan perundingan jika Israel terus membangun zona pemukiman orang Yahudi di tepian Jerusalem Timur dan Barat, wilayah yang diduduki Israel bersama dengan jalur Gaza. Ditambah lagi, “lampu hijau” yang dinyalakan Pemerintah Washington bagi semua tindakan Israel juga membuat perdamaian di Timur Tengah tidak selesai. Oleh karena itu, kalau Palestina memilih cara ini untuk menuju ke kemerdekaannya juga merupakan hal yang mudah dimengerti.
Sudah sampai saatnya rakyat Palestina, setelah puluhan tahun berpisah-pisah, harus menderita banyak kesengsaraan, harus mendapat kehidupan seperti semua penduduk lain di bumi ini, bisa bebas di daerah kampung halaman dengan akedaulatan dan kemerdekaan. Itulah hasrat yang sama sekali masuk akal dan sedang mendapat dukungan besar dari komunitas internasional. Tetapi jalan untuk mencapai target itu akan harus menghadapi seribu satu onak dan duri serta tantangan. Dari kata-kata, komitmen sampai tindakan bukanlah satu jalan rangkap dua. Karena walaupun menjadi anggota penuh atau tidak penuh dari PBB, Palestina tetap harus menghadapi kenyataan yaitu menangani masalah wilayah dengan Israel. Oleh karena itu, pengakuan untuk meningkatkan martabat di PBB hanya bisa membantu Palestina mencapai hasil yang “tidak seberapa” yaitu menimbulkan perhatian opini umum dan menggerakkan satu proses yang entah kapan baru bisa mencapai titik akhir./.








