
Konferensi ke-18 Perserikatan Bangsa- Bangsa (PBB) tentang perubahan iklim (COP-18) di Qatar berfokus membahas kerangka hukum baru untuk mengurangi emisi gas penimbul efek rumah kaca, diantaranya ada target bagaimana memperpanjang Protokol Kyoto tentang perubahan iklim. Disamping itu yalah negara-negara harus mencapai kebulatan pendapat tentang rencana peningkatan jumlah uang bantuan untuk perubahan iklim. Akan tetapi, pada pekan persidangan pertama, dalam semua isi COP-18 telah muncul kontradiksi-kontradiksi mendalam dari kira-kira 200 negara peserta Konferensi ini. Tentang pemangkasan emisi gas penimbul efek rumah kaca- masalah yang paling banyak diperhatikan, Konferensi ini menunjukkan sikap ragu- ragu dari negara-negara maju dalam mengajukan komitmen yang lebih kuat pada tahap berikutnya dari Protokol Kyoto. Uni Eropa mengajukan tekat dengan komitmen akan memangkas mininal 20% total emisi gas penimbul efek rumah kaca pada 2020 (terbanding dengan 1990) dan akan meningkatkan tarap pemangkasan ini menjadi 30% pada tahap setelah 2020.

Bertentangan dengan iktikat baik dari Uni Eropa ini, Kanada, Jepang dan Selandia Baru menyatakan akan menarik diri dari Protokol Kyoto setelah tahun 2012. Amerika Serikat- perekonomian paling besar di dunia secara terus-terang menyatakan tidak berpartisipasi pada segala permufakatan pemangkasan emisi gas rumah kaca kalau tidak ada hadirnya dari 4 negara (BASIC- yaitu Tiongkok, India, Brasil dan Afrika Selatan). Selain sengketa tentang pemangkasan emisi gas, catatan di Konferensi ini juga menunjukkan bahwa semua fihak juga mengalami perpecahan mengenai jadwal waktu menetapkan tahap ke II dari Protokol Kyoto. Pada itu, Uni Eropa dan kelompok BASIC mengajukan rekomendasi bahwa tahap ke-II Protokol Kyoto sebaiknya diperpanjang menjadi 8 tahun agar sesuai dengan semua target yang ditetapkan untuk 2020, beberapa negara lain, khususnya negara-negara kepulauan kecil menginginkan supaya tahap ini hanya diperpanjang dalam waktu 5 tahun saja dengan maksud memaksa negara-negara maju harus mendorong lebih lanjut lagi upaya memangkas emisi gas rumah kaca.


Ketika menghadapi kenyataan ini, di Konferensi itu, Uni negara-negara kepulauan (AOSIS) menyatakan bahwa penundaan semua permufakatan akan membuat dunia kehilangan kesempatan membalikkan satu musibah global dan berhadapan dengan bahaya hilangnya banyak negara anggota. Bahkan, meskipun Konferensi ke-18 PBB tentang menghadapi perubahan iklim akan berakhir pada akhir pekan ini, tetapi banyak pengamat menganggap bahwa ada kemungkinan Konferensi ini akan hanya mencapai satu naskah kompromi yang tampaknya semua negara harus punya kesedaran supaya cepat mencapai permufakatan baru yang mewarisi Protokol Kyoto, tetapi semua negara bertindak setengah-tengah untuk menunggu dan menuntut kepada semua mitra lain supaya bertindak lebih kuat lagi.
Bola bumi semakin menjadi panas disusul oleh akibat-akibat yang tidak bisa diprakirakan terhadap umat manusia, tetapi tampaknya panasnya bumi ini tidak cukup menghangatkan semangat negara- negara maju di COP-18,./.








