(VOVworld) - Kementerian Informasi dan Komunikasi Vietnam baru-baru ini memperkenalkan Peraturan Pemerintah No.72 dengan butir-butir tentang pengelolaan, pemberian dan penggunaan jasa Internet menurut pengarahan menciptakan lingkungan bisnis yang adil dan transparan, mendorong perkembangan bermacam-macam ragam informasi baru di Internet bertentangan dengan kecaman-kecaman yang dilontarkan beberapa organisasi dan perseorangan yang kurang berkemauan baik dengan mengatakan bahwa Peraturan Pemerintah no.72 adalah ancaman raksasa baru terhadap para wartawan di Internet dan para blogger.
Peraturan Pemerintah No.72 yang terdiri dari 6 bab, 46 pasal ini telah menentukan secara terinci jasa Internet, kekayaan Internet, prinsip mengelola, memberikan dan menggunakan informasi di Internet, mengelola pembentukan portal terpadu, jejaring sosial, pemberian jasa isi informasi di jaringan telekomunikasi, pemberian jasa permainan elektronik di jaringan Internet, menjamin keselamatan informasi dan keamanan informasi di jaringan Internet. Peraturan Pemerintah No.72 ini menciptakan persyaratan untuk mengembangkan bermacam-macam ragam informasi di jaringan Internet melalui langkah-langkah memberikan surat izin untuk membentuk portal terpadu dan jejaring sosial dan mendaftarkan pemberian jasa. Peraturan Pemerintah tersebut juga menentukan jelas akan hak dan kewajiban dari semua organisasi dan badan usaha yang memberikan jasa informasi di jaringan Internet dari pengguna jasa dan juga mengungkapkan masalah mengelola pemberian informasi publik melewati garis perbatasan di atas dasar menjamin hukum Vietnam, kebiasaan internasional dan ketentuan-ketentuan internasional dimana Vietnam telah ikut serta seperti yang telah ditegaskan oleh Deputi Menteri Informasi dan Komunikasi Vietnam, Le Nam Thang pada jumpa pers untuk memperkenal Peraturan Pemerintah ini: “Ketika menyusun Peraturan Pemerintah No.72 ini, kami harus menjamin bagaimana ketentuan-ketentuan hukum menciptakan syarat untuk mendorong temu pertukaran dan kerjasama ekonomi internasional dan E-commerce. Kami harus memutarkhirkan ketentuan-ketentuan internasional yang telah ditandatangani oleh Vietnam pada waktu lalu, khususnya dalam Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), perjanjian-perjanjian bilateral dan multilateral lain yang diikutsertai oleh Vietnam untuk melakukan survei, menjamin payung hukum Vietnam tentang Internet sesuai dengan persyaratan nyata Vietnam sekaligus memenuhi ketentuan-ketentuan dari hukum internasional yang telah diikutsertai oleh Vietnam”.

Informasi tentang Peraturan Pemerintah No.72 seperti itu tampaknya sudah terlalu jelas.Tapi sebelum dan setelah Peraturan ini diberlakukan oleh Pemerintah Vietnam, Komite tentang Pembelaan Hak menjadi orang Vietnam (VCHR) yang berkantor di Perancis dan Organisasi Committee to Protect Journalists (CPJ) yang berkantor di Amerika Serikat telah memutarbalikkan kenyataan tentang kebebasan pers Vietnam dan mengatakan bahwa Peraturan Pemerintah no.72 ini menyasar pada kebebasan di jaringan Internet dan merupakan “ancaman raksasa baru terhadap para wartawan di jaringan Internet dan para blogger”. Bisa ditegaskan, Peraturan Pemerintah No.72 tidak punya satu kalimat dan satu kata pun yang memanifestasikan larangan terhadap para pengguna jejaring sosial yang berbagi dan menyimpulkan berita, oleh karena itu Peraturan Pemerintah ini sama sekali bukanlah “ancaman terhadap para wartawan di jaringan Internet dan para blogger”. Menurut Peraturan Pemerintah ini, para perseorangan sepenuhnya berhak berbagi informasi-informasi umum di jejaring sosial. Hanya ada hal yang berbeda dengan dulu ialah sebagai ganti mengutip informasi, para perseorangan boleh mengutip satu bagian informasi yang disertai dengan link informasi asli supaya orang lain yang ingin melakukan survei terhadap informasi lengkap bisa diakses pada link itu. Tujuan ketentuan ini ialah membela hak kepemilikan intelektual dan hak cipta tentang informasi dari semua kantor pemberitaan, karena kenyataan menunjukkan: banyak kantor pemberitaan telah sangat mencemaskan pelanggaran terhadap hak cipta informasi, hak cipta pengarang di jejaring sosial









