Para sarjana pada seminar (Foto: Huu Kien/VNA) |
Seminar ini dihadiri oleh banyak ahli, sarjana dari Universitas Thamasat, Universitas Chulalongkorn, Akademi Teknologi Pertahanan, Akademi Pertahanan Nasional Thailand; Universitas Nanyang, Singapura; Universitas UIN Jember, Indonesia; Universitas La Salle, Filipina, Dana Perkembangan Regional (LDF), Dana Forum Perkembangan Manusia, kalangan diplomat negara-negara Barat, negara-negara ASEAN; wartawan kantor-kantor berita, pers asing dan dalam negeri.
Ketika seminar berakhir, para ilmuwan menegaskan bahwa mengakhiri perundingan tentang akhir COC akan menghadapi banyak tantangan pada latar belakang Tiongkok mengingkari keputusan dari pengadilan arbitrase internasional (PCA) pada tahun 2016, merendahkan nilai Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut pada tahun 1982 (UNCLOS), memperkuat propaganda tentang apa yang dinamakan kenyataan baru di Laut Timur. Sementara itu, Amerika Serikat (AS) dan sekutunya semakin melakukan intervensi yang lebih intensif pada kawasan, menciptakan faktor-faktor yang sulit diduga. Juga menurut para ilmuwan itu, satu COC komprehensif yang bersifat mengikat tuntutan yang mendesak, oleh karena itu, ASEAN perlu menjaga persatuan, kesatuan dan prinsip-prinsip musyawarah dan mufakat sebelum perundingan-perundingan.








