Vonis tentang Laut Timur – Fondasi Hukum yang Menegakkan Ketertiban di Laut
21/07/2021 10:22
(VOVWORLD) - Lima tahun lalu, pada tanggal 12 Juli 2016, Mahkamah Arbitrase Internasional yang dibentuk berdasarkan pada Lampiran VII UNCLOS 1982 di Den Haag (disebut sebagai Mahkamah PCA) telah mengeluarkan vonis tentang gugatan Filipina terhadap Tiongkok terkait dengan masalah Laut Timur. Lima tahun setelah vonis tersebut, situasi di Laut Timur tetap berkembang secara kompleks. Namun, hal yang tidak dapat dipungkiri yaitu bersama dengan UNCLOS 1982, vonis telah menjadi tonggak penting dan dasar yang berguna untuk menangani sengketa di Laut Timur secara damai, serta menjadi fondasi hukum internasional untuk menegakkan ketertiban di laut.

Mahkamah Arbitrase di Den Haag (Belanda) mengadakan sidang pengadilan tertutup dari tanggal 7-13 Juli 2016 bagi gugatan Filipina terhadap Tiongkok tentang klaim ilegal Tiongkok mengenai Laut Timur (Foto: PCA) Menurut vonis PCA, Tiongkok tidak memiliki dasar hukum untuk menegaskan “hak bersejarah” terhadap sumber daya di Laut Timur dalam skala yang disebut sebagai “sembilan garis putus-putus”. Hal tersebut artinya ialah Tiongkok tidak dapat mengajukan klaim terhadap zona ekonomi eksklusif (EEZ) serta tidak memiliki “hak bersejarah” untuk mengajukan klaim kedaulatan terhadap kegiatan eksploitasi sumber daya di kawasan tersebut.
Related








