Dalam pernyataan bersama, Denmark, Finlandia, Prancis, Jerman, Belanda, Norwegia, Swedia, dan Inggris menegaskan akan terus mempertahankan solidaritas dan koordinasi dalam respons bersama, sekaligus berkomitmen untuk melindungi kedaulatan mereka. Pernyataan tersebut menekankan bahwa sebagai anggota Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO), negara-negara ini berkomitmen untuk memperkuat keamanan regional Arktik demi kepentingan bersama dari para mitra transAtlantik.
Sebelumnya, dalam sebuah unggahan media sosial pada 17 Januari, Presiden AS, Donald Trump menyatakan akan mengenakan tarif impor 10% mulai 1 Februari terhadap barang-barang dari delapan negara Eropa tersebut. Kebijakan ini diambil karena penentangan mereka terhadap kendali AS atas Greenland. Dengan demikian, Denmark, Finlandia, Prancis, Jerman, Belanda, Norwegia, Swedia, dan Inggris akan dikenakan tarif ini, yang akan meningkat menjadi 25% pada 1 Juni jika Washington tidak mencapai kesepakatan tentang "pembelian Greenland secara penuh dan lengkap."
Menghadapi situasi ini, Uni Eropa mengadakan rapat darurat di Brussels, Belgia, pada Minggu (18 Januari) untuk menilai dampak ancaman tarif AS dan memberikan respons bersama. Para pemimpin Uni Eropa juga menegaskan bahwa blok ini akan bersatu, berkoordinasi dan berkomitmen untuk melindungi kedaulatan mereka.








