(VOVworld)- Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB), dalam pernyataannya pada Kamis 22 Maret telah mengutuk keras tindakan pemberontakan yang dilakukan para serdadu untuk merebut kekuasaan di Mali. Pernyataan ini mengimbau kepada Mali supsya segera membuat Undang-Undang Dasar dan membentuk pemerintah pilihan rakyat, bersamaan itu berseru kepada semua pihak supaya mengekang diri secara maksimal, menghindari kekerasan dan menjamin agar proses pemilihan berlangsung seperti rencana yang akan diadakan bulan April mendatang.
Pada malam harinya, Komite Komunitas Ekonomi Afrika Barat (ECOWAS) mengadakan pertemuan dan mengeluarkan pernyataan untuk mengimbau kepada semua serdadu peserta kudeta di Mali supaya cepat menyerahkan kekuasaan kepada pemerintah yang sah dan menegaskan: Tindakan serdadu-serdadu di Mali sama sekali bertentangan dengan isi protokol tambahan tentang demokrasi dan tata laksana, bersamaan itu merusak secara serius prestasi-prestasi yang amat sulit dicapai ECOWAS selama dua dekade ini.
.jpg)








