Washington menganggap bahwa kelebihan kapasitas tidak hanya merupakan persoalan ekonomi, tetapi juga merupakan konsekuensi dari kebijakan nonpasar, seperti subsidi industri, pinjaman preferensial, perusahaan milik negara, hambatan akses pasar, standar ketenagakerjaan dan lingkungan yang longgar, serta berbagai langkah dukungan ekspor yang tidak selaras dengan penawaran dan permintaan aktual.

Menurut USTR, kondisi tersebut berpotensi menyebabkan membanjirnya barang-barang murah di pasar global, menimbulkan tekanan terhadap perusahaan dan pekerja di negara-negara lain, mendistorsi persaingan dan mengancam kapasitas produksi di sektor-sektor strategis.