Tantangan apa yang muncul akibat pesatnya perkembangan teknologi ini terhadap hukum - yang menuntut standardisasi, stabilitas, dan kepastian? Bagaimana menjadikan AI sebagai sarana efektif untuk meningkatkan penegak hukum, alih-alih menimbulkan risiko yang tidak pasti? Demikian fokus pembahasan dalam Forum Hukum ASEAN yang berlangsung di Kota Hanoi pada Agustus lalu.
Jika dilihat dari gambaran regional, ASEAN memiliki populasi yang didominasi usia muda, keterbukaan ekonomi yang tinggi, serta laju transformasi digital yang tergolong salah satu yang tercepat di dunia. Namun, kesenjangan infrastruktur teknologi dan kapasitas hukum di antarnegara anggota kini memicu tantangan besar terkait “kesenjangan digital”. Menghadapi kebutuhan mendesak tersebut, Vietnam secara proaktif mengusulkan inisiatif untuk menghubungkan kawasan dan membuka ruang dialog yang terbuka, guna memperdalam penerapan AI dalam proses penyusunan dan penegakan hukum.
Dalam pidato pembukaannya di Forum Hukum ASEAN, Wakil Perdana Menteri Vietnam, Le Tien Chau menyampaikan tiga prinsip dalam penerapan dan penggunaan AI di Vietnam:
“Pertama, data harus ditetapkan sebagai landasan yang terbuka. Kedua, kecerdasan buatan harus dipandang hanya sebagai alat pendukung, bukan pengganti pengambilan keputusan dan tanggung jawab manusia. Ketiga, risiko dalam pengarahan kebijakan harus diidentifikasi dan diantisipasi sedini mungkin.”
Bukan hanya Vietnam, negara-negara anggota ASEAN yang lain juga memiliki pemahaman yang sama bahwa AI benar-benar bernilai apabila melayani manusia dan menjunjung tinggi martabat hukum. Mildred Bernadette B. Alvor, Asisten Penasihat Utama Negara sekaligus Wakil Menteri Hukum Filipina - negara yang menjadi Ketua ASEAN 2026 - menekankan:
“Penerapan kecerdasan buatan secara aktif memberikan efisiensi yang luar biasa dalam penyusunan, pengelolaan, dan penegakan hukum. Namun, secanggih apa pun AI, teknologi ini hanya berperan sebagai alat pendukung dan tidak dapat menggantikan keadilan, empati, serta tanggung jawab manusia dalam pengambilan putusan hukum.”
Tidak hanya Filipina, Singapura – salah satu negara yang berada di barisan depan dalam sektor teknologi - juga mengusulkan solusi teknis yang dipadukan dengan koridor hukum yang fleksibel. Tan Sze Yao, perwakilan Kementerian Hukum Singapura, menyampaikan:
“Tata kelola AI membutuhkan mekanisme yang fleksibel dan intervensi seproporsional mungkin, alih-alih memberlakukan peraturan kaku yang mudah usang. Pendekatan ini turut mengoptimalkan potensi teknologi dan menciptakan ruang bagi berkembangnya inovasi kreatif. Namun, fleksibilitas tersebut harus tetap berlandaskan pada prinsip-prinsip fundamental yang tidak dapat ditawar. Di antaranya yang terpenting adalah kewajiban verifikasi data dan prinsip bahwa AI hanya berperan sebagai pendukung dan tidak akan pernah menggantikan manusia dalam proses pengambilan keputusan.”
Selain itu, berbagai solusi untuk mempersempit kesenjangan pembangunan dan memaksimalkan manfaat AI dalam kerja sama hukum antara negara-negara anggota ASEAN juga meraih konsensus besar. Chin Malin, Sekretaris Negara Kementerian Hukum Kerajaan Kamboja, menekankan:
“Saat ini Kamboja sedang menjalankan reformasi hukum dengan memanfaatkan teknologi modern. Oleh karena itu, partisipasi dalam forum ini serta kerja sama dengan Vietnam dan negara-negara anggota ASEAN lainnya menjadi sangat penting. Namun, tantangan terbesar tetaplah kesenjangan tingkat pembangunan. Kita harus maju bersama dan saling mendukung untuk mengoptimalkan manfaat AI dalam kerja sama hukum di antara negara-negara anggota.”
Sinergi antara AI dan semangat solidaritas ASEAN kini membuka babak baru bagi sistem peradilan kawasan yang lebih modern, transparan dan dekat dengan masyarakat. Keberhasilan Forum Hukum ASEAN 2026 kian mempertegas peran Vietnam yang proaktif, aktif dan bertanggung jawab dalam mendorong kerja sama hukum dan peradilan di ASEAN. Hal ini sekaligus menunjukkan komitmen kuat Vietnam untuk bersama-sama dengan negara-negara anggota ASEAN lain dan para mitra internasional membangun kerangka hukum yang modern, harmonis, serta adaptif terhadap era digital./.








