Berlangsung selama dua hari dengan tema “Persaingan, Konektivitas dan Kerja Sama: Laut Timur dan Tatanan Maritim Regional”, lokakarya tersebut berfokus membahas berbagai perubahan dalam keamanan maritim internasional dan lingkungan strategis di Laut Timur. Dari pembahasan tersebut, lokakarya diharapkan dapat menghasilkan berbagai inisiatif dan solusi untuk mengelola risiko sekaligus memperluas kerja sama berdasarkan tatanan maritim yaitu Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982. Wakil Menteri Luar Negeri Filipina sekaligus Kepala SOM ASEAN Filipina, Leon Herrera Lim, mengatakan:
“UNCLOS merupakan Konstitusi bagi Samudra. Integritas hukum konvensi ini melindungi kedaulatan, hak berdaulat dan yurisdiksi semua negara pesisir. Kebebasan maritim dan kebebasan penerbangan bukanlah kemurahan hati dari negara adikuasa mana pun; keduanya merupakan hak semua negara yang setara dan dijamin oleh hukum internasional.”
Dengan dihadiri lebih dari 300 delegasi dari lebih dari 30 negara dan teritori, lokakarya tersebut berfokus memperjelas berbagai persoalan dalam persaingan, konektivitas dan kerja sama melalui sesi-sesi pembahasan mengenai konteks strategis di Laut Timur; perubahan kebijakan maritim negara-negara adikuasa, serta mengajukan permasalahan tentang peningkatan transparansi, penahanan diri dan pengurangan risiko; serta keterkaitan antara gejolak di kawasan Teluk dan keamanan maritim di Asia Tenggara....





