Setelah melakukan pembicaraan telepon dengan Hussein Al-Sheikh, Wakil Presiden (Wapres) Palestina, Kaja Kallas menyatakan bahwa warga Palestina berhak memilih perwakilannya melalui pemilihan yang tepercaya, inklusif dan transparan. Menurutnya, setelah hampir 20 tahun tidak menyelenggarakan pemilihan legislatif, pemungutan suara yang akan datang ini akan menjadi kesempatan untuk memulihkan legitimasi berbagai kelembagaan Palestina.

Presiden Palestina, Madmoud Abbas telah menetapkan 28 November adalah tanggal penyelenggaraan pemilihan tersebut. Jika berlangsung sesuai rencana, ini akan menjadi pemilihan legislatif pertama di Palestina selama hampir dua dekade. Pemilihan legislatif kali terakhir diselenggarakan pada tahun 2006 saat Hamas merebut kemenangan atas Gerakan Fatah pimpinan Madmoud Abbas.