Kesepakatan yang diumumkan di Luksemburg itu akan memberikan kewenangan pengawasan tambahan kepada ESMA, yang berkantor pusat di Paris, Prancis, terhadap sejumlah pelaku utama di pasar keuangan. ESMA akan mengawasi secara langsung platform perdagangan sekuritas, lembaga kliring, serta sejumlah pelaku usaha di bidang aset kripto.

Badan tersebut juga akan memperoleh kewenangan pengambilan keputusan yang lebih besar. Sementara itu, mekanisme koordinasi dengan badan pengawas pasar nasional akan diperjelas guna meningkatkan kemampuan dalam menghadapi krisis keuangan. Namun, Deutsche Borse, operator Bursa Efek Frankfurt di Jerman, akan dikecualikan dari pengawasan langsung ESMA sesuai usulan Berlin.

Kesepakatan baru ini belum akan langsung diterapkan. Mekanisme pengawasan yang diperkuat baru dapat mulai beroperasi setelah Parlemen Eropa dan negara-negara anggota menyelesaikan perundingan mengenai naskah hukum final. Uni Eropa berharap proses tersebut akan selesai pada akhir tahun ini.