Pada penutupan transaksi tersebut, harga minyak mentah Brent Laut Utara naik 3,04 dolar Amerika Serikat (AS) atau 3,83% menjadi 82,49 dolar AS per barel. Sementara itu, harga minyak mentah ringan AS (WTI) meningkat 2,07 dolar AS atau 2,75% menjadi 77,29 dolar AS per barel.

Kenaikan harga minyak terutama dipicu oleh informasi bahwa sebuah komisi di Parlemen Iran sedang mempertimbangkan rancangan undang-undang mengenai pelarangan kapal-kapal AS, Israel, dan negara-negara yang tidak bersahabat melintasi Selat Hormuz. Rancangan tersebut juga mengusulkan pemberlakuan denda hingga 20% dari nilai barang bagi kasus-kasus pelanggaran. Selain itu, ketegangan geopolitik terus meningkat setelah pasukan Houthi di Yaman mengumumkan serangan rudal dan pesawat nirawak terhadap sejumlah sasaran militer Arab Saudi, sehingga memicu kekhawatiran mengenai keamanan maritim di kawasan Laut Merah.